JAKARTA, KOMPAS.TV - TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyebut adanya dugaan kepetingan partai politik terkait cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming bagi-bagi susu saat CFD beberapa waktu lalu. <br /> <br />TKN Prabowo-Gibran mengatakan akan melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP. <br /> <br />"Kami kemarin TKN secara resmi sudah melaporkan Bawaslu Kota Administratif Jakarta Pusat ke DKPP," ujar Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan dalam jumpa pers, pada Kamis (4/1/2024). <br /> <br />Baca Juga Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu: Gibran Langgar Aturan Pergub DKI di https://www.kompas.tv/video/474484/bagi-bagi-susu-di-cfd-bawaslu-gibran-langgar-aturan-pergub-dki <br /> <br />#prabowogibran #gibran #bawaslu <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br /> <br />Thumbnail: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474492/full-tkn-prabowo-gibran-respons-putusan-bawaslu-jakpus-soal-gibran-bagi-bagi-susu-di-cfd